PALUEKSPRES, PALU – Anggota DPRD Palu Ahmad Alaydrus meminta Pemkot Palu memastikan seluruh peserta didik sekolah telah divaksinasi Covid-19 sebelum melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Menurutnya, meskipun kegiatan belajar tatap muka telah diperbolehkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Pemkot harus tetap mempercepat proses vaksinasi bagi peserta didik.
“Jangan sampai pelajar kita belum divaksinasi lalu kita laksanakan belajar tatap muka,”kata Ahmad Alaydrus, Senin 27 September 2021.
Nico, sapaan akrab Ahmad Alaydrus, menyebut harus ada garansi soal vaksinasi ini sudah selesai dikalangan pelajar. Utamanya peserta didik tingkat sekolah dasar. Dengan begitu, para orang tua juga nantinya tidak perlu kawatir menyekolahkan anak-anaknya.
“Kalau belum, sebaiknya tunda dulu,”sarannya.
Nico menjelaskan, dalam status PPKM level 3, belajar tatap muka dibolehkan dengan kapasitas 50persen. Sedangkan untuk tingkat pendidikan anak usia dini dibolehkan dengan kapasitas 30persen.
Terkait hal itu, Nico menjelaskan bahwa vaksinasi hanya boleh diberikan bagi anak usia 12 tahun keatas.
Oleh permasalahan itu, maka Nico berhemat sebaiknya tatap muka belajar jangan dulu dilaksanakan bagi tingkatan pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar.
“Kita mesti hati-hati soal ini,”ujarnya.
Karena itu tambah Nico, sebaiknya Pemkot Palu mengkaji lebih dalam soal kebijakan rencana belajar mengajar secara tatap muka tersebut.
“Ya kalau bisa, lebih baik dilaksanakan untuk sekolah tingkat atas dulu karena kelompok usianya sudah bisa mendapat vaksin,”pungkasnya. (mdi/paluekspres)






