Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Sekkab Parimo Lantik Pejabat Pengawas di Tinombo

Sekretaris Kabupaten Parimo, Zulfinasran. Foto : Dok

PALUEKSPRES, PARIMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran SSTP MAP menyampaikan beberapa pesan kepada Pejabat Pengawas yang baru saja dilantik di Lolaro, Tinombo Senin (27/9/2021).
Dalam kesempatan itu, Sekda Zulfinasran menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang telah dilantik.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, saya ucapkan selamat atas dilantik atau dikukuhkannya pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong,” ucapnya.
Lanjut Zulfinasran, pemberlakuan Undang- Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa perubahan terhadap keberadaan pegawai negeri siipil termasuk di dalamnya menentukan personel dalam jabatan. 
Prinsip dasar undang-undang tersebut kata Sekda adalah memberlakukan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualitas, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan latar belakang politik, ras, suku maupun agama. 
“Seleksi dan promosi bagi Aparatur Sipil Negara dilaksanakan secara adil dan kompetitif, karena personel yang mendapat kepercayaan jabatan telah layak dan terpenuhi sebagai syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Olehnya kata Zulfinasran,   konsekuensi itulah yang dilaksanakan melalui pengambilan sumpah dan jabatan pelantikan yang dilaksanakan hari ini.

Lanjut Zulfinasran, pelantikan hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan merupakan tentang penempatan maupun kepentingan tertentu. 
Menurutnya, pelantikan adalah konsekuensi kebijakan organisasi yang merupakan keharusan dalam pengisian kekosongan jabatan dan penguatan kelembagaan. Rotasi, mutasi dan promosi jabatan kata ia adalah suatu hal yang lumrah dikalangan Aparatur Sipil Negara. 
Hal itu kata dia, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 07 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan sumpah janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta pertimbangan utama penentuan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan Instansi yang menimbang aspek integritas dan moralitas.
“Saya ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, yang terbingkai erat dalam aturan dan ketentuan perundang-undangan, dan ini penting, demi transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong,” kata dia. 
Sekda juga berpesan kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, bahwa jabatan bukanlah hak, akan tetapi merupakan tanggung jawab dan amanah. 
“Jabatan adalah kepercayaan. Untuk itu saya mengimbau kepada kita semua, agar kepercayaan yang diberikan kepada saudara di jaga dengan baik,” ujarnya. (***/asw/paluekspres)