Banggar DPRD Parimo Perpanjang Waktu Penetapannya APBD Perubahan 2021

  • Whatsapp
RAPAT - Banggar DPRD Parimo saat menggelar rapat paripurna, Kamis (30/9/2021). Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memperpanjang waktu pelaksanaan rapat paripurna laporan Banggar mengenai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Wakil Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong, Alfrets Tonggiro mengatakan hal ini dilakukan lantaran hasil evaluasi Gebernur Sulawesi Tengah atas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, hingga saat ini belum disampaikan kepada DPRD setempat.
“Maka Banggar tentunya belum bisa melakukan pembahasan dan pelaporan hari ini. Perlu saya sampaikan, informasi ini kita baru dapatkan kemarin, bahwa dokumen RAPBD belum selesai terinput. Sehingga, belum bisa dibawa ke provinsi,” kata Alfrets saat memimpin rapat paripurna di ruang aspirasi, Kamis (30/9/2021).
Dia menyampaikan, alasan ini tidak menyangkut hal-hal yang substantif keterlambatan. Namun, ada sedikit masalah terkait teknis penginputan pada pihak TAPD . “Jadi hasil kerja Banggar itu tidak berubah, hanya saja teman-teman di TAPD kesulitan dalam menginput,” jelasnya.
Olehnya, kata dia, mereka (TAPD) masih membutuhkan waktu untuk melakukan penginputan itu. Diharapkan, Senin pekan depan dokumen tersebut sudah sampai ke tangan Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Dia mengatakan, selaku pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, pihaknya memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan rapat paripurna penetapan APBDP tahun 2021 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2021.
Sehingga, pada kesempatan itu, pihaknya mengusulkan dan meminta persetujuan kepada paripurna, agar laporan hasil kerja Banggar atau penetapan APBDP tahun anggaran 2021 di perpanjang hingga Oktober 2021.
“Karena waktu yang kita sepakati pada saat itu, dengan rens waktu ini, mungkin paripurna kita laksanakan tanggal 11 Oktober 2021,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait