Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Perampingan Organisasi Perangkat Daerah di Parimo, Rencananya Tersisa 20 OPD

Wakil ketua dua DPRD Parimo, Alfrets Tonggiro. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO– Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong (Parimo), Alfrets Tonggiro mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) soal rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh eksekutif, untuk dilakukan pembahasan.

“Pihak eksekutif dan legislatif sudah bersepakat untuk melakukan merger atau penggabungan, yang tentunya melalui mekanisme revisi Perda,” kata Alfrets Tonggiro kepada wartawan di Parigi, Kamis (30/9/2021).

Menurut Alfrets, usulan rancangan revisi Perda oleh pemerintah daerah melalui bidang teknis, yakni Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong.

Sehingga, pihaknya berharap pengajuan usulan dapat dilakukan sesegera mungkin agar pembahasan dapat dilakukan pada masa sidang keempat DPRD.

“Kalau sudah diajukan usulannya kami tentu akan langsung melakukan pembahasan,” ujarnya.

Dia mengatakan, mengenai penganggaran pihak eksekutif dan legislatif telah menyepakati alokasi anggaran rancangan revisi Perda pada APBD Perubahan 2021, yang dilekatkan pada bidang Ortal.

Menurutnya, sekaitan dengan batas waktu yang diberikan kepada setiap daerah hingga 30 September 2021 ini, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Sebab, pihaknya belum menerima pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tetapi soal pastinya batas waktu itu, dapat dikonfirmasi langsung ke Bagian Ortal,” ucapnya.

Kemudian, untuk pembahasan revisi Perda antara eksekutif dan legislatif, ia memastikan tidak akan memakan waktu lama. Bahkan, kemungkinan efektif akan diterapkan pada tahun anggaran 2022 mendatang.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan tentang perampingan beberapa OPD, dari 36 menjadi 20 OPD.

“Apabila hal itu merupakan usulan inisiatif DPRD dan bertepatan Pemda juga mengajukan perampingan OPD, maka usulan yang dibahas dari legislatif,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital