APBN 2021, Jalan Menuju Pemulihan Ekonomi Makin Terbuka

  • Whatsapp
BAHAS ANGGARAN - Muhidin M Said, Wakil Ketua Badan Anggaran asal Sulawesi Tengah, melakukan rapat kerja dengan mitra di Jakarta. (f-dok tim ahli)

Masih menurut Muhidin, meningkatnya target penerimaan perpajakan dan PNBP, mengharuskan pemerintah untuk bekerja lebih baik lagi. Ia menaruh harapan kebijakan reformasi perpajakan yang meliputi aspek administratif maupun aspek kebijakan akan mampu menghilangkan barrier penerimaan pajak selama ini, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, sehingga akan memberikan dampak terhadap peningkatkan rasio perpajakan (Tax Ratio).

Lebih penting lagi kata dia, reformasi perpajakan bisa berjalan secara sehat, dan adil sehingga tetap menjaga iklim investasi secara berkelanjutan. Terhadap target PNBP non migas, pemerintah bisa memanfaatkan peluang membaiknya ekonomi nasional dan global dengan optimalisasi PNBP sektor kehutanan, perikanan dan panas bumi.

Karena itu, ia berharap pemerintah disiplin menjalankan arah kebijakan belanja negara tahun 2022. Salah satunya, dengan melakukan penguatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Agenda ini diarahkan terbentuknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul untuk menopang target pemulihan kesehatan rakyat, ketepatan dan kecermatan dalam melaksanakan program perlindungan sosial, pelaksanaan pendidikan yang berkualitas, serta mendorong transformasi ekonomi melalui peningkatan pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi.

Ia menilai, penguatan spending better melalui fokus belanja prioritas dan berorientasi hasil (result base), efisiensi belanja non prioritas baik dipusat maupun daerah dan antisipatif terhadap berbagai faktor yang menjadi sumber ketidakpastian seperti potensi naiknya pandemi Covid-19, bencana alam, geo politik dan keamanan global, serta melakukan reformasi subsidi dan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, dan tepat waktu.

Pihaknya telah menyepakati formulasi subsidi listrik dan LPG yang lebih tepat sasaran. Subsidi listrik akan terintegrasi datanya di DTKS, menerapkan kebijakan automatic tariff adjustment untuk pelanggan non-subsidi serta menentukan besaran subsidi untuk setiap rumah tangga penerima subsidi listrik. Terkait subsidi LPG, Kita harapkan pemerintah secepatnya mengalihkan mekanisme distribusi LPG subsidi dari penjualan terbuka menjadi semi tertutup.

Pos terkait