Diduga Gunakan Sabu, Polisi Amankan Warga Bantaya Parimo Ini

  • Whatsapp
Terduga pelaku narkoba inisial IH merupakan warga Bantaya yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Parimo. Foto : Humas Polres Parimo.


PALUEKSPRES, PARIMO– Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengamankan pelaku terduga pengguna narkotika jenis sabu berinisial IH (22) di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Kasat Narkoba Polres Parimo, Iptu I Gede Krisna Arsana, SPd. H, melalui rilisnya, Jumat (1/10/2021), mengungkapkan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya, akhirnya berhasil meringkus pelaku IH (22) di Kelurahan Bantaya.
Menurutnya, pelaku berhasil diringkus pada Selasa (28/9/2021), di Kelurahan Bantaya sekitar pukul 18.30 WITA.
“Tanpa mengenal lelah, menembus siang dan malam, Sat Resnarkoba Polres Parimo terus melacak, dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong,” ujarnya.
Dari tangan terduga pelaku IH, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 4,25 gram.
Kemudian, sebuah kaca pireks, sebuah alat hisap sabu (Bong), sebuah timbangan digital, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan minuman. Satu pak plastik klip bening kosong, 4 buah korek api gas, 1 pak pipet sedotan, sebuah dompet warna biru, sebuah handphone merek Samsung A51 warna hitam dan sebuah tablet merek Samsung warna putih.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Parimo beserta barang bukti guna proses hukum selanjutnya.

Pelaku dalam perkara ini lanjutnya disangkakan pasal 114, 122, dan 127, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara, Kapolres Parimo AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH, SIK mengatakan, pihaknya terus mengerahkan anggotanya, dalam hal ini Sat Resnarkoba untuk semakin gencar mendeteksi dan memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami tidak main-main untuk terus gencar memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Parigi Moutong, kami akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga kepada bandar,” tegas Kapolres.
Dia menegaskan, apabila terdapat cukup bukti pihaknya, akan bertindak tegas untuk bisa memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. (asw/paluekspres)

Pos terkait