Sabtu, 4 April 2026
Palu  

Sepekan Terakhir, Nol Kasus Covid-19 di Palu

PALUEKSPRES, PALU – Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di Rumah Sakit (RS) Kota Palu hingga Ahad 17 Oktober 2021 tersisa 1,1 persen.

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 saat inipun tersisa 18 orang. Namun hanya 1 pasien di antaranya yang menjalani perawatan di salah satu RS. 17 lainnya hanya dianjurkan menjalani perawatan secara Isolasi Mandiri (Mandiri) dengan gejala ringan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu, Denny Taufan menjelaskan, bahkan dalam sepekan terakhir, tidak ada kasus baru Covid-19.

Dengan persentase BOR tersebut, Kota Palu kata Denny sebenarnya sudah bisa turun level menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Hanya saja capaian persentase vaksinasi Covid-19 bagi kalangan Lanjut Usia (Lansia) belum memenuhi target yang disyaratkan.

Menurutnya, saat ini capaian vaksinasi bagi kalangan Lansia terbilang masih cukup rendah. Untuk dosis pertama sebesar 29,39 persen dan dosis kedua sebanyak 23.24 persen dari total target Lansia sebanyak 21.459 orang.

Sementara target capaian vaksinasi bagi kalangan Lansia untuk Kota Palu turun ke PPKM level 1 sebesar 60 persen.

Sedangkan untuk usia produktif, target vaksinasi minimal mencapai 70 persen dari sasaran. Sejauh ini papar Denny, capaian vaksinasi untuk usia produktif sudah berada di angka 62 persen.

Denny mengaku vaksinasi kalangan Lansia sulit untuk mencapai target. Sebab banyak di antara Lansia yang memiliki penyakit penyerta (Komorbid) yang tidak bisa dilakukan vaksinasi.

“Kami hanya berharap laporan capaian vaksinasi Lansia dengan kendala itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat sekiranya bisa menurunkan target vaksin untuk Lansia,”harapnya.

Meski begitu, pihaknya saat ini terus memperkuat sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi Covid-19 tersebut. Baik untuk kalangan Lansia maupun usia produktif.

“Kita terus mengedukasi masyarakat sehingga dengan kerjasama itu bisa mengantarkan kita menjadi PPKM level 1,” pungkasnya. (mdi/paluekspres)