Ke Arah Mana Kita Menuju?

  • Whatsapp
Muhd Nur sangadji
Dr. Ir. Nur Sangadji DEA. Foto: Dok

Pertanyaan kunci untuk menutup tulisan ini. Bagaimana, kalau kedua kereta itu kita pindahkan ke Indonesia. Lebih hebat lagi, ke Palu. Tentu selisih atau delta kecepatan (baca; percepatan) antara 150 sd 300 km per jam. Bayangkan, apa yang akan terjadi sebagai malapetaka..? Malapetaka? Iya, karena dengan kecepatan yg ada saja, tabrakan kereta api sudah sering terjadi. Bila demikian, apa yang harus kita lakukan untuk urusan gerak dan kecepatan ini? Siapa tahu, itulah arah baru yang dimaksud. Wallahu a’lam bi syawab.👌🏻🤝👍

(Penulis, Associate Profesor bidang Ekologi Manusia di Faperta Universitas Tadulako)

Pos terkait