PALUEKSPRES, TENTENA – Pemerintah terus memberi stimulan kepada masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19. Berkaitan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng bersama dengan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin Said, menggelar sosialisasi stimulus ekonomi di Kota Tentena, Poso, 27 Oktober 2021.
Wahyu Kresnanto, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada sosialisasi tersebut menjelaskan, kebijakan stimulus perekonomian yang terkait restrukturisasi kredit pembiayaan. Restrukturisasi tersebut meliputi, penurunan bunga pokok, pengurangan tunggakan bunga pokok, perpanjangan jangka waktu, penambahan fasilitas dan keringanan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Wahyu Kresnanto mengatakan, suku bunga/margin KUR super mikro saat ini adalah sebesar 6 persen. Menurutnya, pemberian tambahan subsidi bunga KUR pada masa pandemi Covid-19, dilakukan kepada seluruh penerima KUR dengan kolektibilitas satu dan kolektibilitas dua, termasuk penerima KUR restrukturisasi dan non restrukturisasis serta penerima KUR yang mengajukan fasilitas maupun yang tidak mengajukan fasilitas.
Sosialisasi yang dimoderatori Tenaga Ahli Muhidin M. Said, Salehuddin M. Awal dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Poso Herlina Lawodi, tokoh agama dan masyarakat umum lainnya.
Sosialisasi ini juga mengundang antusiasme dari peserta. Setidaknya, hal itu terlihat dari beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta. Peserta sosialisasi, Yohanes menanyakan stimulus yang diberikan OJK dalam menghadapi pandemi dan bunga dana KUR saat ini. Penanya lainnya, dari Bank Yaspis Tentena yang mempertanyakan soal mekanisme penyaluran KUR. Termasuk soal pinjaman online yang sekarang sedang marak.
Merespons pertanyaan tersebut, Wahyu Kresnanto mengatakan, agar saat meminjam uang harus mengecek legalitas perusahaan keuangan yang bersangkutan, sehingga warga tidak terjebak oleh pinjaman online ilegal. (kia/palu ekspres)






