Insentif Vaksinator di Parimo Mulai Dibayarkan

  • Whatsapp


PALUEKSPRES, PARIMO– Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Fauzia Alhadad mengatakan Pemerintah Kabupaten Parimo telah membayar insentif para vaksinator yang bertugas di daerah itu sejak bulan Maret 2021.
“Dana insentif vaksinator yang bertugas melakukan vaksinasi COVID-19 selama ini, sudah ada. Proses pembayaran saat ini sedang dilakukan oleh pihak perbankan,” kata Fauzia Alhadad di Parigi, Rabu (27/10/2021).
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kata dia, menganggarkan Rp1,8 miliar lebih insentif vaksinator melalui 8 persen APBD untuk penanganan COVID-19. “Total vaksinator di Parimo sebanyak 208 orang, tersebar di 23 kecamatan,” kata Fauzia.
Ia menjelaskan, ratusan vaksinator tersebut, terdiri dari tenaga dokter dengan besaran insentif senilai Rp1 juta, Juru Imunisasi (Jurim) Rp750 ribu dan anggota vaksinasi sebesar Rp 500 ribu. Kemudian, pembayaran insentif itu terhitung sejak bulan Maret hingga September 2021, dan sementara dalam proses transfer ke rekening setiap vaksinator. 

Ia mengatakan, proses transfer ke masing-masing rekening vaksinator sedikitnya mengalami keterlambatan. “Kami kemarin berharap vaksinator ini menggunakan rekening bank yang sama. Tapi, ternyata banyak yang menggunakan rekening bank berbeda, jadi proses itu yang memperlambat,” jelas Fauzia.
Ia berharap, penyelesaian pembayaran insentif vaksinator oleh pemerintah setempat dapat terus meningkatkan kinerja dan semangat petugas yang melakukan vaksinasi. Sehingga, capaian target Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan vaksinasi dapat tercapai.
Diketahui, Dinas Kesehatan sejauh ini terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Parigi Moutong, yang bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tengah, TNI dan Polri untuk mencapai target 70 persen. Bahkan, menurutnya, beberapa kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan dengan menyasar pelajar ditingkat SMA, pesantren, masyarakat terpencil di sejumlah kecamatan, serta pedagang di sejumlah pasar tradisional di wilayah Parimo, yang serentak dilaksanakan mulai Senin, 25 sampai dengan 30 Oktober 2021. (asw/paluekspres)

Pos terkait