Minggu, 5 April 2026
Palu  

Protes Pembatasan Kuota BBM, Sopir Container Palu Ancam Mogok Kerja

Puluhan buruh dan mahasiswa berorasi memprotes pembatasan jatah BBM bagi angkutan container, Senin 1 November 2021 di depan Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALUEKSPRES, PALU – Puluhan sopir angkutan container dalam Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST) memprotes munculnya aturan pembatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan bagi mereka.

Aturan pembatasan ini dikeluarkan bersama PT Pertamina dan Pemkot Palu untuk menyiasati terbatasnya kuota BBM solar di Kota Palu

Protes itu mereka utarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palu, Senin 1 November 2021. Selain SBTCST, unjuk rasa ini digelar bersama mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Edi, koordinator lapangan SBTSCT mengatakan, kelangkaan BBM jenis solar sudah sangat massif terjadi di Kota Palu. Hal ini diperparah lagi dengan adanya permainan pihak SPBU yang memberi akses bagi industri untuk membeli solar subsidi.

Dalam situasi demikian, Pemkot Palu bersama Pertamina tiba-tiba mengeluarkan lagi aturan pembatasan kuota BBM bagi truk container yang hanya dibatasi dengan satuan harga Rp250 ribu per unit container.

Seharusnya kata Edi, dalam ketentuan yang ada, jatah BBM untuk kendaraan truk adalah 200 liter per sekali pengisian.

Edi menyayangkan sikap Pemkot Palu dan Pertamina yang tidak melibatkan akar rumput dalam perumusan aturan pembatasan itu.

Menurutnya, dengan adanya pembatasan jatah itu, saat ini para sopir sangat kesulitan dalam mendapat BBM yang kadang harus mengantri seharian penuh.

Kondisi itu ujarnya ikut mengganggu distribusi proses angkutan bahan pokok dari pelabuhan Pantoloan.

Pihaknya mengancam akan melakukan mogok kerja jika tidak ada solusi atas penyediaan BBM bagi angkutan container tersebut.

“Kita sudah sepakat bahwa kondisi ini membuat kami sangat kesulitan di lapangan. Dan kami juga sepakat akan melakukan mogok kerja jika tak ada solusi dari Pemkot Palu,” tekannya. (mdi/paluekspres)