Dua SPBU di Kota Palu Menolak Menyalurkan Solar Subsidi, Ini Alasannya

  • Whatsapp
Kabag Ekonomi Pemkot Palu Fadel. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU– Pertemuan antara perwakilan Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST)   dengan Asisten I Pemkot Palu Rifani Pakamundi dan Kabag Ekonomi Pemkot, Fadel, terungkap kesepakatan bersama antara SPBU untuk melakukan penyaluran bersama solar bersubsidi.

SPBU tersebut adalah Kihajar Dewantara, Soekarno Hatta, Martadinata dan Mamboro.

Bacaan Lainnya

Kabag Ekonomi Pemkot Palu  Fadel menjelaskan tujuan penyaluran bersama solar bersubsidi ini untuk mempersempit ruang gerak mobil yang sengaja mengisi solar BBM secara berulang dan antar SPBU.

“Karena temuan Satgas ada mobil berulang kali mengisi dan ternyata itu juga pemilik SPPU sendiri dan sudah mendapat teguran,” kata Fadel.

Sementara dua SPBU lainnya yakni SPBU Jalan Touwa dan Tawaeli menolak menyalurkan solar subsidi karena mendapat ancaman dari masyarakat.

Selanjutnya ungkap Fadel, dalam sebuah Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2014, jatah solar subsidi sebenarnya hanya diberikan bagi truck pemadam kebakaran, ambulance dan truck sampah. Di luar dari kategori ini maka menggunakan BBM non subsidi.

“Dari aturan tersebut saya meminta kita sama-sama perlu memahami apakah truck container bisa menggunakan solar subsidi atau tidak. Saya serahkan kepada kalian untuk menerjemahkan,” katanya.

Karena pada prinsipnya tambah Fadel, pemerintah hanya akan mengurus jika BBM tersebut adalah BBM bersubsidi.

Pertemuan antara SBTCST ini berakhir dengan janji bahwa PT Pertamina dan Hiswana Migas akan melakukan kajian lebih dalam untuk permasalahan tersebut. (mdi/paluekspres)

Pos terkait