Minggu, 5 April 2026
Palu  

Belum Memperoleh Bantuan, Penyintas Bencana 28 September Temui Wagub Sulteng

Wagub Sulteng Ma’mun Amir menerima perwakilan masyarakat penyintas bencana alam 28 September 2018 di ruang kerja wagub, Selasa (9/11/2021). Foto: Biro Adm Pimpinan

PALUEKSPRES, PALU- Masyarakat penyintas terdampak bencana alam 28 September 2018 dari penyintas Loli Bersaudara Kabupaten Donggala  dan Talise Kota Palu, menemui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Selasa (9/11/2021), di ruang kerja Wagub.

Saat bertemu Wagub Ma’mun Amir, masyarakat penyintas bencana 28 September 2018 mengungkapkan keluhannya yang hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah.

Berdasarkan penuturan perwakilan masyarakat penyintas Loli mengungkapkan bahwa korban bencana 28 September 2018 di wilayah Loli Bersaudara sebanyak 205 KK. Mereka itu, hingga kini belum mendapat dana stimulant dari pemerintah.

Sementara perwakilan dari masyarakat penyintas Talise, Kota Palu di hadapan Wagub mengungkapkan bahwa 21 KK tidak terdaftar sebagai penerima Huntap padahal mereka memiliki rumah bantuan Wali Kota, namun tidak memiliki surat kepemilikan.

Wagub Ma’mun menyampaikan bahwa setelah Gubernur dan Wakil  Gubernur selesai dilantik,  tugas pertama yang harus dituntaskan adalah penyelesaikan seluruh masalah yang menghambat percepatan Rehab dan Rekon dampak bencana 28 September 2018.

“Gubernur Sulawesi Tengah adalah orang yang paling baik dan sangat baik sehingga Gubernur meminta kepada bupati dan wali kota apa masalah sehingga ada hambatan percepatan rehab dan rekon dampak bencana. Bupati  dan wali kota juga menyampaikan kebutuhan dan semuanya disetujui Gubernur dan langsung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61,8 Miliar  untuk anggaran percepatan rehab dan rekon dampak bencana,” kata Wagub didampingi Karo Pemerintahan dan Otda Drs. Arfan, M.Si, Pusdatina Bencana Alam,  Adiman, SH, M.Si.

Wagub menegaskan jika Gubernur Rusdy Mastura  sudah menyampaikan dan memerintahkan agar semua pihak dapat segera mempercepat dan menyelesaikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Bahkan, Gubernur Rusdy saat itu kata Wagub, menekankan jangan menari nari di atas penderitaan masyarakat.

Sekaitan persoalan yang disampaikan masyarakat penyintas korban bencana 28 September 2018 dari Loli Bersaudara dan Talise lanjutnya,  Gubernur Rusdy  akan menyurat kepada Wali Kota Palu dan Bupati Donggala untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Wagub Ma’mun juga meminta agar masyarakat dapat memahami kondisi pemerintah dan mengikuti imbauan pemerintah karena pemerintah juga ada batasan kewenangannya dan akan takut melakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.  Karena pejabat terus dipantau dan diikuti aparat penegak hokum.  “Mereka bisa dipenjara kalau melakukan kelalaian dalam melaksanakan kebijakannya  agar masyarakat dapat memahami,” ujarnya. (Biro Adm Pimpinan/bid/pe)