Wagub Sulteng Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kembali DBH Pertambangan

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Mamun Amir bersama Tim Pengawas Irjen Kemendagri Rabu , 10 November 2021. foto:Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALUEKSPRES,PALU– Pengendali teknis tim Pengawas Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nova Christina S, menyampaikan bahwa Tim Irjen Kemendagri akan melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Sulteng Tahun 2021 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Sekretariat Daerah dan sejumlah OPD lain seperti, DPMPTS, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipl, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Kesbangpol, BPKAD, Bappeda, Satpol PP, Inspektorat.

Pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor, 057-028 Tahun 2021 tentang Rencana Pengawasan Inspektorat jenderal Kemendagri Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Nova Christina S, kepada Wakil Gubernur Mamun Amir, di ruang kerja Wagub, Rabu, 10 November 2021.

Wagub Mamun Amir menyambut tim Irjen Kemendagri dengan pertanyaan atas kebijakan pemerintah pusat. Dia mempertanyakan salah satu kebijakan tentang pertambangan daerah. Menurut Wagub, daerah hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan merata bagi setiap daerah, tetapi kata Wagub daerah penghasil tambang tidak mendapat manfaat sebagai daerah penghasil. “Hal ini perlu kajian kembali sehingga daerah penghasil diberikan manfaat yang lebih besar,” tandas Wagub kepada tim Irjen Kemendagri seperti dalam siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng, Rabu.

Perlu diketahui selain pertambangan, pemerintah pusat juga menarik kewenangan daerah di bidang Kelautan.

Wagub juga menyampaikan kondisi Fiskal Sulteng yang sangat rendah. Gubernur kata Wagub, saat ini berupaya meningkatkan fiskal daerah dengan penguatan perusahaan daerah untuk mengelola potensi daerah. “Juga akan memutuskan skema pinjaman daerah untuk meningkatkan infrastruktur daerah untuk mempersiapkan Sulteng sebagai daerah penyangga ibu kota negara baru,”ujarnya.

Wagub didampingi Inspektur Inspektoran Sulteng, Muklis, Karo Pemerintahan Umum dan Otda, Arfan, Kepala BPKAD yang diiwakili dan OPD yang menjadi Orbik Irjen Kemendagri. (aaa/paluekspres)

Pos terkait