Sabtu, 4 April 2026
Daerah  

Satu Data Indonesia Bisa Dimanfaatkan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Kepala BPS Parimo, Simon, S.Si, M.M, Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan sosialisasi dan seminar Satu Data Indonesia di salah satu hotel di Parimo, Kamis (11/11/2021). 

Kegiatan ini dihadiri Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Parimo dan Kepala Badan Pengembangan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Parimo.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Parigi Moutong, Simon, S.Si, M.M mengatakan, tujuan kegiatan itu  adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor  39 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Data Statistik khususnya dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong.

“Dan ini nanti, bisa juga sebagai evaluasi terhadap perencanaan dibidang pembangunan daerah, seperti data pertumbuhan ekonomi, data kemiskinan, pemerataan pendapatan kemudian ada data-data strategis lainnya bersumber dari BPS,” kata Simon saat ditemui di sela kegiatan tersebut.

Dalam evaluasi nanti kata dia, diharapkan dapat mencapai target program dan kesejahteraan penduduk di daerah itu. Data ini juga perlu sinkronisasi untuk memberi gambaran, bahwa ada satu data sebagai rujukan daripada hasil evaluasi perencanaan pembangunan di daerah. 

“Jadi untuk melihat keberhasilan target dengan adanya satu data dari BPS,” ujarnya.

Kemudian, data ini juga lanjutnya, terintegrasi dengan data kependudukan. Sebab, pihaknya telah menjalin kerjasama sebelumnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat pada pelaksnaan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 lalu.

“Jadi harapanya nanti, ada turunan dari Perpres Nomor  39 tahun 2019. Jadi mengenai satu data Indonesia itu, berupa peraturan dari Gubernur dan tentunya ada juga peraturan dari Bupati, ini yang mendukung bahwa BPS selaku pembina data, Bappelitbangda selaku sekretaris data, dan Kominfo selaku wali data,” kata Simon.

Sehingga menurutnya, instansi ini nantinya akan bekerjasama dalam mensinkronisasikan data terkait adanya satu data Indonesia tersebut. Oleh karena itu, diharapkan nantinya mengenai data ini ada tindaklanjut dari pemerintah daerah setempat.

“Jadi diharapkan ini nanti, ada tindaklanjutnya. Bahwa data-data dari dinas, baik itu data pertanian, pendidikan dan lainnya hanya ada satu data yang dikeluarkan oleh BPS.” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk regulasi mengenai sinkronisasi tersebut, saat ini tengah dalam proses penyusunan.” Jadi kami masih menunggu adanya peraturan Bupati. Untuk itu kami sudah sampaikan tadi sama Pak Asisten II bagian ekonomi untuk diproses,” ujarnya. (asw/paluekspres)