Jurnalisme Warga
PALUEKSPRES, BUOL– Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) X Tingkat Kabupaten Buol resmi dibuka pada Senin malam (15/11/2021). Perhelatan dua tahun sekali di tingkat kabupaten ini diikuti oleh 11 kafilah sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Buol. Peserta yang terdaftar mengikuti seluruh cabang yang dimusabaqahkan sebanyak 412 orang.
Seremoni pembukaan MTQ X ini memiliki keistimewaan tersendiri yang membedakannya dengan tahun-tahun sebelumnya karena dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah. Pertama kalinya pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Buol dibuka oleh Kakanwil. Kegiatan-kegiatan MTQ sebelumnya dibuka oleh Bupati Buol.
MTQ X ini adalah kegiatan pertama di Kabupaten Buol yang melibatkan banyak orang semenjak pandemi Covid-19 melanda. Antusias masyarakat menghadiri seremoni pembukaan terlihat jelas dari jumlah yang hadir menyaksikan secara langsung. Dan, yang sangat mengesankan adalah kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Sejak awal, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Buol yang juga selaku Ketua LPTQ Kabupaten Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si, mewanti-wanti bahwa vaksin dan kepatuhan terhadap Prokes menjadi syarat mutlak dapat dilaksanakannya MTQ X tingkat Kabupaten Buol Tahun 2021 secara langsung dan terbuka.
Dalam laporannya, Ketua LPTQ Kabupaten Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si menyampaikan, sejak diamanahi sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Buol, tidak lagi membuka ruang bagi hadirnya peserta transfer yang berasal dari kabupaten lain dalam kegiatan MTQ/STQH tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.
Ia menyadari bahwa inovasi yang dilakukannya ini tidak populer. Tetapi semua dimaksudkan dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi putera-puteri daerah sebagi ikhtiar untuk membumikan Alquran dan mewujudkan masyarakat Bumi Pogogul yang Qurani.
“Juara di tingkat provinsi memang menjadi dambaan bagi semua daerah. Tetapi itu bukanlah prioritas utamanya,” kata Abdullah Batalipu yang juga wakil Bupati Buol.
Sementara itu Bupati Buol Amiruddin Rauf menegaskan, nilai-nilai kebenaran yang terkandung dalam Alquran harus dimasyarakatkan atau dibumikan. Di antaranya, melalui iven MTQ/STQH di semua tiingkatan. Karena jika tidak dibumikan, maka akan tertutupi oleh kebohongan atau kebatilan yang disampaikan atau dilakukan secara berulang-ulang.