Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Desember 2021, Apdesi Parimo Ikut Muscab di Palu

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, pada Dinas PMD Parimo, Agus Salim. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO– Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Agus Salim mengatakan, Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) rencananya akan di gelar pada tanggal 7-8 Desember 2021.
“Muscab Apdesi Kabupaten Parigi Moutong merupakan hajatan besar, dan kita bersama pemangku pemerintahan yang ada di Desa,” ujar Agus Salim kepada wartawan di Parigi, Senin (22/11/2021).
Ia menegaskan, perhelatan Muscab Apdesi yang akan di gelar di Kota Palu nantinya, tidak ada intervensi dari Dinas PMD Kabupaten Parigi Moutong.” Jadi perlu saya sampaikan untuk penentuan lokasi pelaksanaan Muscab Apdesi itu bukan kami yang menentukanya. Kami Dinas PMD Parimo tidak pernah mengintervensi urusan kelembagaan asosiasi itu,” tegas Agus.
Dia mengatakan, Dinas PMD hadir dan panitia pun selalu melakukan koordinasi ke pihaknya, dan membahas mengenai Muscab Apdesi tersebut, karena memang didalam regulasi bahwa, yang terhimpun di Apdesi ini adalah para kepala desa yang notabene mereka (Kepala Desa) dibawah pembinaan Dinas PMD.
“Jadi disitu keterkaitannya, bukan mencampuri organisasinya. Bukan mencampuri urusan organisasi Apdesi ini apalagi pelaksanaan Muscabnya nanti,” tuturnya.
Apdesi kata Agus, tidak dibenarkan untuk menggunakan Dana Desa (DD), atau ADD,” Jadi hari ini saya tegaskan bahwa itu tidak dibenarkan sama sekali,” tegasnya.
Lanjut dia mengatakan, Apdesi adalah murni merupakan organisasi profesi dan independen. Sehingga, ia berpendapat bahwa Apdesi sebagai wadah berhimpunnya para kepala desa, maka bisa saja kepala desa itu menggunakan dana pribadinya untuk keperluan organisasi mereka.
“Mereka bisa saja menggunakan dana pribadinya, tetapi tidak bisa menggunakan DD atau ADD,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan Muscab Apdesi nanti, masing-masing kepala desa berkontribusi sebanyak Rp 1,6 juta, dan itu murni dana pribadi kepala desa.” Keterlibatan kepala desa dalam Muscab Apdesi itu merupakan bagian dari pemberdayaan. Jadi hari ini saya sampaikan bahwa, urusan teknis mengenai Apdesi tidak ada campur tangan dari Dinas PMD,” ujarnya. (asw/paluekspres)