BPBD Palu Akan Verivali Tingkat Kerusakan Data Baru Penerima Stimulan

  • Whatsapp
Kepala Pelaksana BPBD Palu, Presli Tampubolon bersama Kabid Rehab-Rekon, M Issa Sunusi dan Kabid logistik dan Kedaruratan, Bambang Sabarsyah dalam rapat Pansus Rehab-Rekon DPRD Palu, Selasa (27/7/2021). Foto: Hamdi Anwar/PE

Secara teknis tambah Presli, kriteria tingkat kerusakan rumah ini memang diatur dalam sebuah ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat bisa memaklumi hal tersebut. Agar tidak ada komplain ketika status tingkat kerusakan berubah setelah hasil verifali lapangan,”demikian Presli. (mdi/paluekspres).

Pos terkait