Sementara itu Koordinator LLDIKTI Wilayah XVI, Irwan Halid menyatakan, pihak Kemendikbud telah mengeluarkan dua SK perubahan bentuk akademi menjadi institut di wilayah kerja XVI.
“Ini SK yang kedua perubahan bentuk perguruan tinggi di wilayah XVI,”sebutnya.
Ia berharap, Rektor segera melakukan rapat Senat untuk memilih dan menetapkan pengurus di bawahnya.
Kepada ketua yayasan, Nirwan berpesan untuk melakukan peningkatan kualitas lulusan institut nantinya. Termasuk meningkatkan kualitas para dosennya. Karena hal itu menjadi bagian penting dalam proses akreditasi. (mdi)