Fraksi DPRD Palu Setujui Hasil Kerja Pansus APBD 2022

  • Whatsapp
Ketua Pansus Ranperda APBD Palu tahun 2022, Ahmad Mayer melaporkan hasil kinerja dalam rapat paripurna, Senin 29 November 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALUEKSPRES, PALU – Seluruh fraksi di DPRD Palu menyetujui hasil kinerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Ranperda APBD 2022 untuk dibahas tingkat selanjutnya.

Persetujuan fraksi dibacakan masing-masing dalam rapat paripurna penyampaian hasil kinerja Pansus, Senin 29 November 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Palu.

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus, Ahamd Mayer dalam laporannya menejelaskan, Pansus terbentuk 24 November 2021. Lalu menggunakan waktu selama tiga hari mulai 25 sampai 27 November 2021 untuk membahas dan mengevaluasi bersama darf Ranperda tersebut.

Dalam tiga hari pembahasan pihaknya kata Ahmad Mayer telah mengundang seluruh kepala OPD Pemkot Palu terkait untuk memberi penjelasan.

“Tiga hari Pansus memfokuskan konsistensi angka-angka dan usulan sesuai hasil rapat Banggar,”jelasnya

Menurutnya dalam proses pembahasan, pihaknya juga mengajukan 21 poin berkaitan muatan Ranperda APBD tersebut.

“21 poin pertanyaan ke Pemkot Palu sudah dibalas semuanya. Sebagai bahan telaah dan kajian dalam pembahasan,”paparnya.

Adapun beberapa koreksi Pansus antara lain terkait adanya perbedaan penulisan angka pendapatan daerah yang tercantum dalam Pasal 3 Ranperda. Dari draf awal sebesar Rp1,2 Triliun lebih menjadi Rp1,3 Triliun lebih.

“Terjadi perbedaan antara penjelasan Wali Kota Palu dan Ranperda,”urainya

Selanjutnya Pansus juga menelaah terkait adanya rincian belanja tidak terduga sebesar Rp12,6 Miliar lebih. Terhadap hal ini, Pansus tambah Ahmad Mayer telah memberikan catatan agar belanja tidak terduga tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Terhadap hasil pembahasan Pansus ini kami berharap agar segala koreksi diperhatikan dan direalisasikan kepada masyarakat,”demikian Ahmad Mayer.

Rapat paripurna penyampaian hasil Pansus dirangkai sekaligus dengan pembacaan pendapat fraksi atas hasil kinerja Pansus tersebut. Lalu ditutup dengan persetujuan Fraksi DPRD Palu untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ke tahap berikutnya.

Malam harinya, DPRD Palu kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Wali Kota Palu atas hasil kinerja Pansus tersebut. (mdi/paluekspres)

Pos terkait