PALUEKSPRES, PALU – Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Wahyu Kresnanto meminta warga mewaspadai pinjaman online (pinjol) dengan iming-iming berbagai kemudahan.
Padahal kemudahan-kemudahan yang ditawarkan adalah cara para pelaku pinjol untuk menjerat nasabah. Pada akhirnya nasabah (warga) sendiri yang akan mendapat kesusahan.
Hal itu disampaikan Wahyu Kresnanto di depan warga Kelurahan Duyu, Kota Palu, dalam penyuluhan keuangan yang berlangsung belum lama ini.
Kresnanto mengatakan, kenapa pinjol harus diwaspadai, setidaknya ada beberapa penyebab. Antara lain, tak patuh pada regulasi, penawaran melalui SMS, lokasi kantor tidak jelas, pengaduan nasabah tidak tertangani.
Kemudian, bunga, denda dan biaya sangat tinggi, SDM pengurus tidak kredibel, proses penagihan tidak beretika dan akses data pribadi yang berlebihan.
Karena itu, Kresnanto minta warga hati-hati atau bahkan menghindari pinjol dengan ciri-ciri demikian. Ia menyarankan, warga meminjam uang di perusahaan yang terdaftar di OJK. Dengan demikian warga tidak mudah tertipu oleh lembaga keuangan abal-abal.
Penyuluhan keuangan yang dihadiri 100 warga Duyu tersebut, dirangkai dengan penyerahan bahan pangan pokok dari Anggota Komisi 11 DPR RI, Muhidin M Said. (kia/palu ekspres)