PALUEKSPRES, JAKARTA- Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) merilis data bahwa tahun 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 4 persen atau berjumlah 10,86 juta jiwa.
Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem khususnya di wilayah pesisir relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya. Dimana tingkat kemiskinan di wilayah pesisir sebesar 4,19%, angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Dari jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 10,4 juta jiwa, 12,5 persen atau 1,3 juta jiwa di antaranya berada di wilayah pesisir.
Persoalan kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir relatif lebih kompleks, karena wilayah pesisir
memiliki beberapa karakteristik dari aspek demografi, anggota rumah tangga miskin ekstrem di wilayah pesisir lebih besar dibandingkan wilayah lainnya dengan rata-rata umur kepala rumah tangga yang lebih produktif.
Dari aspek Pendidikan, kepala rumah tangga miskin ekstrem di wilayah pesisir sebagian besar tidak bersekolah dan hanya lulusan SD.
Dari aspek perumahan, kelompok miskin ekstrem di wilayah pesisir memiliki akses sanitasi, air
bersih dan penerangan yang kurang memadai jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Karakteristik lain wilayah pesisir termasuk juga dari aspek ketenagakerjaan: kelompok miskin ekstrem di wilayah pesisir sebagian besar memiliki pekerjaan, namun terkonsentrasi pada kelompok yang berusaha sendiri dan berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar.
Dari aspek infrastruktur, akses sistem komunikasi, jasa pengiriman dan penerangan perlu diperbaiki di wilayah pesisir. Dari aspek kerentanan: wilayah pesisir relatif lebih rawan dibandingkan wilayah lainnya, terutama terkait dengan gizi buruk dan keberadaan permukiman kumuh/bantaran sungai.
Terakhir dari aspek akses layanan dasar: akses fasilitas Kesehatan pada wilayah pesisir relatif lebih buruk, terutama terkait rumah sakit
bersalin dan poliklinik swasta.
Data ini dipaparkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin dengan para menteri terkait, untuk mengevaluasi arah penanganan pengurangan kemiskinan ekstrem yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai prioritas. Demikian siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, kepada media, Selasa (21/12/2021).
Dalam rapat tersebut Wapres sebagai Ketua TNP2K
ingin memastikan agar upaya pengurangan kemiskinan ekstrem yang dilakukan saat ini baik oleh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun dunia usaha tetap mengacu pada Road Map Pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang sudah dirumuskan untuk tahun 2021-2024.
Hadir mengikuti rapat, Menko Perekonomian dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, beserta Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa PDTT, Kepala Staf TNI-AL, dan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo). (aaa/pe)






