PALU,PE – Bakal calon wakil gubernur (Cawagub) Sulteng Zainal Daud-Hidayat Lamakarate kini mendapat rekomendasi persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB).
Sebelumnya kedua calon yang diajukan Gubernur Sulteng ini baru mendapat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PBB).
Terbitnya rekomendasi persetujuan itu diungkap Wakil Ketua DPW PKB Sulteng Aminullah BK yang juga anggota panitia khusus (Pansus) tata tertib DPRD tentang pemilihan Wagub.
Menurutnya, rekomendasi itu telah ia terima melalui surat elektronik. Rekomendasi dengan nomor surat A-269/DPP-Sek/Z/05/14381 tersebut menurutnya ditandatangani langsung Ketua DPP PBB Yusril Izha Mahendra.
“Dalam rekomendasi juga ada tandatangan Sekjen DPP PBB,”ungkap Aminullah dalam kepada wartawan, saat menggelar keterangan pers Tatib DPRD Sulteng tentang pemilihan Wagub, Rabu 1 Maret 2017 di Ruang Baruga DPRD Sulteng.
Aminullah juga mengungkapkan bahwa kedua cagub yang diajukan partai politik (Parpol) juga telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB.
“Jadi sejauh ini baru ada dua Parpol pengusung yang menerbitkan rekomendasi yakni PKB dan PBB,”sebutnya. Bagaimana dengan Gerindra? sepengetahuan Aminullah dalam keterangan pers itu Gerindra belum menerbitkan rekomendasi tingkat DPP.
“Saya belum tahu apakah sudah ada atau belu. Tapi sepengetahuan saya belum ada dari DPP,”ujarnya. Berdasarkan ketentuan yang ada kata Aminullah, cagub yang diajukan harus mengantongi rekomendasi masing-masing tingkat DPP dan DPW. Rekomendasi itu harus ditandatangani ketua dan sekretaris semua tingkat pengurus.
“Syarat itu harus selesai ditingkat Parpol pengusung,”pungkasnya. Untuk diketahui, Parpol pengusung yang berhak mengajukan nama calon pengganti wakil gubernur (Wagub) Sulteng yakni Gerindra, PAN, PKB dan PBB.
(mdi/Palu Ekspres)