Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Kapolres : Kelangkaan BBM di Parimo Akibat Pembatasan Stok. Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Berkoordinasi dengan SPBU Setempat

Suasana antrian BBM di salah satu SPBU yang mengular yang terjadi di Kabupaten Parimo,Jumat (24/12/2021)/foto: Aswadin/PE

PALUEKSPRES,PARIMO – Pembatasan Stok BBM dari Depot Pertamina menyebabkan terjadinya antrian panjang dan tumpukan Jerigen di sejumlah Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Sejumlah sopir truk yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mengeluhkan masalah ini. 
Sebab, pelayanan lebih mementingkan pengisian jerigen dari pada kendaraan.

Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Yudy Arto Wiyono S.I.K mengungkapkan, kelangkaan BBM yang belakangan ini terjadi di wilayah itu, akibat pembatasan stok menjelang akhir tahun.

“Terkait masalah BBM, disatu sisi itu memang ada pembatasan stok menjelang akhir tahun,” kata Kapolres di Parigi, Jumat (24/12/2021).

Kapolres membantah informasi yang beredar bahwa kelangkaan BBM terjadi karena maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Parigi Moutong. Menurutnya itu terjadi karena adanya pembatasan stok dari depot Pertamina.

“Bukan, memang karena pembatasan stok. Silakan ditanyakan ke pihak SPBU,” ujarnya.

Kapolres mengatakan pembatasan stok BBM dari pihak depot Pertamina ke sejumlah SPBU di Parigi Moutong, biasanya terjadi pada November dan Desember. 

“Kalau sebelumnya kuota BBM bisa dua sampai tiga kali seminggu didistribusikan ke SPBU, sekarang cuman satu,” kata Yudy. 

Sekaitan hal itu, pihaknya telah mengambil langkah-langkah, sehingga kelangkaan ini tidak menjadi kendala bagi masyarakat mendapatkan BBM, dengan mengundang pihak pengelola SPBU. 

Polres pun kata dia, telah meminta pengelola SPBU mengatur kembali pendistribusian BBM, dengan memprioritaskan masyarakat yang memiliki kendaraan, baik roda dua maupun mobil.

Ia menegaskan, pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU, diminta harus menunjukan surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan tempat masyarakat tersebut berdomisili.

“Kalau tidak ada surat itu jangan dilayani, begitu juga yang punya kendaraan dibatasi berapa liter saja. Karena kita harus membagi, biar semuanya dapat,” ujarnya. 

Dia mengatakan, pihaknya juga telah meminta kepada setiap Polsek untuk berkoordinasi dengan pengelola SPBU dalam rangka pengawasan. 

Sehingga, pendistribusian berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

“Polsek begitu ada mobil tanki BBM datang, saya minta berkoordinasi dengan pihak SPBU, dan langsung melakukan langkah-langkah itu tadi,” ucapnya. (asw/pe)