PALUEKSPRES, JAKARTA – Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar menegaskan mogok kerja batal dilakukan setelah adanya tahapan komunikasi dan audiensi antara Direksi Pertamina dan FSPPB. Kedua belah pihak pun menghasilkan kesepakatan bersama.
Dengan demikian, FSPPB mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
“FSPPB menginstruksikan kepada seluruh pekerja Pertamina bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri,” ujar Arie kepada JPNN.com Rabu (29/12).
Tak lupa Arie Gumilar menyampaikan ucapan terima kasih kepada pekerja yang tetap menunjukkan kinerja dan menjaga soliditas di lingkungan kerja masing-masing.
“Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi Pertamina yang telah menujukkan iktikad baik dan berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” ujarnya.
Serikat Pekerja Pertamina juga meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi mogok kerja. Kemudian kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang telah melakukan mediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB. (jpnn/pe)