PALUEKSPRES, PALU- Ombudsman RI merilis Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 untuk seluruh Kementerian, Lembaga, hingga pemerintah daerah di Indonesia sepanjang 2021.
Hasil survei tersebut memperlihatkan nilai Pemerintah daerah di Sulawesi Tengah berada pada tingkat kepatuhan Zona Kuning. Yang artinya taraf kepatuhan terhadap aturan ada pada penilaian sedang-sedang saja. Nilai Kuning ini berkisar pada angka 51,00-80,99.
Sementara zona hijau adalah kepatuhan tinggi dengan nilai 80,99-100. Sementara Zona Merah adalah berada pada level Kepatuhan rendah dengan skor nilai 0-55,9.
Berikut ini penilaian yang dirilis Ombudsman untuk Wilayah Sulawesi Tengah yang diumumkan pada tanggal 29 Desember 2021, yaitu :
- Pemerintah Prov. Sulteng (61.48 / zona kuning),
- Kota Palu (79.72 / zona kuning),
- Poso (78.43 / zona kuning),
- Banggai (73.98 / zona kuning),
- Buol (63.56 / kuning kuning),
- Tojo Una-Una (62.61 / zona kuning),
- Toli-toli (60.54 / zona kuning),
- Sigi (55.64 / zona kuning),
- Donggala (54.84 / zona kuning),
10 Morowali (54.40 / zona kuning), - Parigi Moutong (57.62 / zona kuning),
- Banggai Laut (47.39 / zona merah),
- Banggai Kepulauan (44.45 / zona merah),
- dan Morowali Utara (33.54 / zona merah)