Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah (SFL) mengatakan ada penurunan tingkat kepatuhan terhadap peraturan di beberapa daerah di Sulteng dibandingkan dengan tahun 2019.
Menurut Sofyan, ada 7 pemda yg hijau tahun 2019, kini terdegradasi menjadi kuning. Seperti Pemprov Sulteng, Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Tojo Una Una dan Banggai.
Untuk itu, Sofyan mengatakan Ombudsman akan memberikan saran perbaikan yang akan segera diumumkan dan disampaikan langsung kepada Pemerintah daerah secara tertulis.
“Diharapkan saran perbaikan bisa menjadi bahan pembenahan pelayanan yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah Daerah,” tandas Sofyan kepada Palu Ekspres, Rabu (29/12/2021).
Menurut Sofyan, pada dasarnya, survey ini masih melihat bagaimana pemda bisa melaksanakan pemenuhan 14 variabel dan indikatornya. Itupun kata dia secara Tangibles atau terpampang dimana user atau pengguna jasa layanan memahami informasi dan bentuk jasa layanan yang didapatkan.
“Ini belum mencakup sampai pada tingkat kepuasan masyarakat. Jadi survey ini baru sampai pada tingkat kewajiban,” tandasnya.