Penilaian pada level ini saja kata dia, pemda masih belum bisa memenuhinya. “Belum kita sampai jauh pada tingkatan kepuasan pengguna jasa layanan. Jadi bisa saja meski ada dinas yang masuk zona hijau masih terdapat permasalahan dari sisi pelayanan bahkan sampai ada terjadi maladministrasi,” ujar Sofyan.
Zona itu kata dia, tidak menjamin terjadi praktek maladministrasi. Tapi setidaknya menurut Sofyan yang akrab disingkat SFL ini, pemenuhan 14 standard pelayanan bisa mengeliminasi atau mencegah praktek maladministrasi.
Di hampir seluruh pemkab/kota dan Provinsi untuk PTSP dan Dinas Dukcapil umumnya telah memenuhi 14 standard pelayanan.
“Hanya di Dinas Pendidikan dan Kesehatan masih harus banyak perbaikan yang harus dilakukan. Ini segera kami diskusikan dengan Pimpinan Daerah,”tandasnya.
SFL menambahkan Khusus untuk Kantor ATR-BPN dan Kepolisian segera diumumkan hasil survei. “Insha Allah besok kami launching,” ujarnya. (aaa/pe)