PALUEKSPRES,PARIMO – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Yudy Arto Wiyono S.I.K mengatakan, jumlah kasus konvensional sepanjang tahun 2021 sebanyak 338 kasus. Sementara perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 202 kasus atau 60 persen.
“Sedangkan, jumlah kasus tahun 2020 sebanyak 480 kasus” kata Kapolres kepada wartawan dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres setempat, Kamis (30/12/2021).
Tahun 2021 jumlah kasus mengalami penurunan sebanyak 142 kasus atau 29,58 persen. Secara kuantitas kata dia, terdapat 5 kasus yang menonjol yakni, penganiayaan sebanyak 72 kasus, pencurian biasa 62 kasus, pengeroyokan sebanyak 22 kasus, penggelapan 21 kasus, dan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 20 kasus.
“Kemudian, untuk data kasus korupsi tahun 2020 berjumlah 2 kasus, dan terselesaikan atau P21 sebanyak 1 kasus. Sedangkan 1 kasus lainya masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Sedangkan, data kasus korupsi tahun 2021 tambahnya, berjumlah 1 kasus yang saat ini masih dalam proses sidik. Terselesaiakan atau P21 sebanyak 1 kasus LP tahun 2019. (asw/pe)






