Biaya Umrah Membengkak, Kisaran Rp28 juta-Rp 35 juta. Diluar Biaya Karantina di Indonesia.

  • Whatsapp
BATASI KUNJUNGAN: Jamaah melaksanakan salat berjamaah di Masjidilharam, Makkah, dengan menjaga jarak. Foto: AFP

PALUEKSPRES, JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Saat ini, pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) pun menjadi yang pertama berangkat untuk mengecek mekanisme prosedur guna mempersiapkan pemberangkatan calon jamaah umrah.

Adapun, di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. Salah satunya adalah terkait dengan pelaksanaan masa karantina calon jamaah umrah yang berlangsung selama 10 hari seperti dilansir Jawapos, Senin.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ada penyesuaian biaya pelaksanakan ibadah umrah karena adanya ketentuan seperti kewajiban tes PCR dan karantina yang tentunya menambah biaya. Sebelum pandemi, referensi biaya umrah adalah sebesar Rp20 juta dan pada masa pandemi Covid-19 menjadi Rp 26 juta.

Terkait biaya itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi pun membeberkan rincian biaya melaksanakan ibadah umrah. Kata dia, biaya umrah berada di range harga Rp 28 juta hingga Rp 35 juta. “Antara Rp 28 juta sampai dengan Rp 35 juta diluar karantina Indonesia,” jelas dia kepada JawaPos.com, Senin (3/1).

Sementara untuk biaya karantina itu tergantung dari hotel yang dipilih para jamaah. Harga yang tersedia untuk melakukan karantina dimulai dari Rp 8 juta sampai 27 juta. “Tergantung hotelnya,” jelasnya.

Jadi artinya, biaya melaksanakan ibadah umrah sekaligus biaya karantina dan PCR, paling murah adalah 36 juta dan paling mahal senilai Rp 62 juta. (jwp/pe)

Pos terkait