“Dan apa yang dia lakukan ini sebenarnya nyata memecah belah bangsa. Karena bangsa ini beragama, apapun itu,” katanya.
Membanding-bandingkan Tuhan yang diyakini masing-masing, lanjut Shamsi Ali, itu sama dengan menabrakkan antara satu agama dengan agama lain.
“Sangat wajar kalau ini diseriusi oleh pemerintah” tuturnya.
Ferdinand Hutahaean dipolisikan oleh Ketua DPD KNPI Haris Pertama atas dugaan SARA dan keonaran di media sosial.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan dibuat pada Rabu, 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Sebelumnya, cuitan Ferdinand Hutahaean jadi blunder. Dia menyebut Allah yang orang lain sembah lemah karena perlu dibela. Sementara Allah yang dia sembah kuat dan mana segalanya.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” tulis Ferdinand pada 4 Januari 2022.
Cuitan itu dapat respon keras dari netizen. Sejak Selasa malam, tagar #tangkapferdinand jadi trending topik di Twitter. Rabu pagi, Ferdinand menuliskan permohonan maaf. (fin/fajar/pe)