PALUEKSPRES,JAKARTA – Bareskrim Polri kini mengajukan lima saksi ahli sebagai tambahan untuk penanganan kasus dugaan Penistaan Agama yang dilakukan pegiat Media sosial Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di Twitter.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, hingga saat ini ada penambahan pemeriksaan lima saksi ahli.
Terdiri dari saksi ahi agama Kristiani, Katolik, dan agama lainnya.
Penambahan saksi ahli tersebut sebagai upaya Polri untuk membuktikan profesionalitas dalam menangani kasus FH.
“Total saksi sudah 15 saksi telah kita periksa. 10 saksi ahli dan saksi biasa. Saksi ahli dari saksi ahli agama Kristiani dan Katolik,” ujarnya.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, pihak tetap akan menangani kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean secara profesional dan teliti.