Pada dasarnya, kedua kelompok masyarakat tersebut menyerahkan sepenuhnya masalah klaim lahan kepada Pemerintah Kota Palu dan mendukung pembangunan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana (WTB).
“Hanya memang, setelah saya menyampaikan ini, dari PUPR meminta agar Wali Kota membuat pernyataan terkait skema penyelesaian di Tondo II dan itu saya sudah buatkan berdasarkan hasil pertemuan dengan tokoh masyarakat. Sebulan kemudian, PUPR menyampaikan bahwa dari Bank Dunia meminta pernyataan dari masing-masing warga yang diwakili tokoh masyarakat. Nah ini yang kemudian masuk dalam upaya verifikasi dan memastikan segala sesuatunya diterima dengan baik oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, klaim lahan di Kelurahan Tondo II bukan hal baru, tapi ini sudah belasan tahun sebelum dirinya menjadi Wali Kota Palu.
“Itu sudah clear and clean bagi Pemerintah Pusat karena mereka tidak ingin menunda-nunda pekerjaan,” ungkapnya. (mdi/aaa/pe)






