PALUEKSPRES, PALU- Mengapa hasil tes Kepatuhan Layanan Publik di Provinsi dan pemkab/kota di Sulteng yang dilaksanakan Ombudsman RI tak meraih zona hijau? Ternyata rapor sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulteng bertaburan warna merah. Di dalam penilaian Ombudsman rapor merah itu nilainya berkisar 0-50,99 dengan penilaian Kepatuhan terhadap aturan pelayanan publik rendah.
Dinas Kesehatan menyumbang jumlah terbesar rapor merah ini. Dari 14 instansi mulai dari Pemprov hingga kabupaten, hanya ada tiga yang menyumbang zona kuning, untuk pelayanan di dinas kesehatan, yaitu Kabupaten Banggai dengan nilai 54,4, Poso dengan 7,04 dan Tojo Una-una dengan 65,05.
Selebihnya mulai dari Dinas Kesehatan Pemprov berapor merah dengan skor penilaian yang bahkan tak mencapai 30 hanya 28,75. Kota Palu, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut menyumbang skor terendah berkisar 21,75. Toli-toli dan Sigi berkisar nilai 26,21. Buol dan Parigi Moutong menyumbang nilai 42 hingga 48,97.
Karena nilai rapor merah ini lebih banyak dibandingkan rapor kuning, sehingga Ombudsman RI memberi Rapor merasa secara keseluruhan untuk kepatuhan Pelayanan Publik di dinas yang mengurusi sektor kesehatan di Sulawesi Tengah.