Sementara itu Dinas Pendidikan menjadi penyumbang rapor merah kedua dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Sulawesi Tengah. Ada 9 instansi pemerintah dari 14 instansi yang mendapat penilaian ORI Perwakilan Sulteng. Nilai tertinggi di sektor Pendidikan diraih oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Poso dengan skor 75,78. Disusul Kota Palu dengan skor 73,43. Hingga keduanya masuk di zona Kuning. Sedikit lagi hampir menyentuh skor hijau bila saja angka mendekati 80.
Nilai terendah di pelayanan pendidikan ada di Kabupaten Sigi dan Morowali Utara yang skornya sama yaitu 21,75. Masih lebih baik nilai Kabupaten Banggai Kepulauan nilainya 22,25. Ketiganya masuk di Zona merah Kepatuhan Pelayanan Publik di Sulteng.
Ada dua lagi unit layanan dinas yang menjalani uji kepatuhan pelayanan publik oleh ORI Sulteng yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kedua instansi ini masih menyumbang zona hijau pada penilaian kepatuhan Pelayanan Publik.
Kota Palu meraih nilai hampir sempurna untuk DPMPTSP yaitu 95,93. Kota Palu juga menyumbang Zona hijau di Dinas Dukcapil 85,53. Sayangnya raihan kota Palu ini tak mampu mendongkrak untuk penilaian keseluruhan instansi unit layanan yang diuji.
Kepala ORI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah mengatakan dua sektor ini yaitu kesehatan dan pendidikan menjadi penyebab terdegradasinya posisi Provinsi Sulteng terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik.