“Pemprov Sulteng yang dahulunya hijau kini menjadi kuning. Begitu juga Kabupaten Poso, Touna, Palu, Banggai, Parigi Moutong dan Sigi yg dulu hijau kini turun masuk zona kuning,” ungkap Sofyan kepada Palu Ekspres, Senin (10/1/2022).
Menurut Sofyan Farid Lembah, Gubernur, Walikota dan Bupati harus musti fokus untuk membenahi ketersediaan 14 standar pelayanan, terutama di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Pengajaran untuk
beberapa di antaranya, termasuk di PTSP dan DUKCAPIL.
“Melihat kunjungan Wapres di Sulteng beberapa hari lalu itu sudah mengisyaratkan bahwa data ini sudah masuk di desk kepresidenan karena data ini langsung disupply dari Ombudsman RI ke Bappenas,” tandas Sofyan Farid Lembah.
Sofyan mengingatkan bahwa ini menjadi etalase informasi kondisi pelayanan publik di daerah. “Artinya pemda tak boleh lagi lalai dalam soal kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik. Pemerintah daerah wajib membenahi kualitas pelayanan yang ada. Bila standar pelayanan saja tidak bisa dipenuhi, bagaimana harapan masyarakat soal kualitas dan kepuasan atas pelayanan bisa didapatkan?” tandasnya. (aaa/pe)