Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Ingat Ya, Jangan Coba-coba Bercanda Seperti Ini Kalau di Bandara

Bercanda bawa bom
Bercanda bawa bom

BANJARMASIN, PE – Di semua tempat dan kesempatan, orang-orang bisa saja bercanda. Tak ada masalah jika hal itu wajar dan tidak menggangggu.

Namun kalau sedang berada di bandara atau terminal, jangan coba-coba bercanda dengan mengatakan ‘membawa bom’. Ini fatal, dan dampaknya cukup menyakitkan hati anda.

Hal inilah yang terjadi dengan Nunun Agustina. Wanita cantik ini 22 tahun ini batal liburan ke Bali, gara-gara iseng menyebut dirinya membawa bom saat diperiksa petugas Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (3/3).

Wanita muda kelahiran Jawa Barat itu terpaksa angkut koper dan pulang ke rumahnya lagi lantaran tiketnya dibatalkan pihak bandara.

Insiden itu bermula ketika petugas Bandara Syamsudin Noor memeriksa barang bawaan Nunun Agustina. Saat ditanya petugas, Nunun yang hendak berlibur ke Bali bersama temannya menyebut dirinya membawa bom.

“Saya membawa bom,” ucap karyawan swasta di Banjarmasin itu kepada petugas yang memeriksa barang bawaannya.

Petugas sempat menanyakan apa maksud omongan dari Nunun. Namun entah kenapa wanita cantik yang sedianya terbang dengan  pesawat Citilink QG 655 itu malah mengulangi lagi perkataannya bahwa dia membawa bom.

Karena perkataan itu, Nunun bisa saja dikenakan Pasal 437 Ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Namun pihak bandara masih baik.

Nunun akhiranya diamankan petugas dan dibawa ke pos keamanan bandara Syamsudin Noor. Nunun dituntut meneken surat pernyataan bermaterai. Isinya menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Nunun juga berjanji tidak akan menuntut pihak maskapai atau bandara.

Communication and Legal Section Head Bandara Syamsudin Noor, Adit Putra mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 14.00 wita.

Adit menambahkan, meski Nunun hanya iseng menyebut dirinya membawa bom, tetapi candaan itu dianggap melanggar Undang-undang No. 1 Thn 2009 tentang Undang-undang penerbangan pasal 437 ayat 1.

“Temannya kami izinkan meneruskan penerbangan. Tadi sore ia sudah dibolehkan pulang,” jelasnya, seperti dilansir prokal, Sabtu (4/3).

(Fajar/prokal/PE)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital