PALUEKSPRES, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022 ini akan menambah sebanyak 100 personel. Penambahan ini diakui untuk mengisi kekurangan pegawai di lembaga Anti Rasuah itu.
“Secara rencana SDM-nya memang kita masih ada kurang seratus orang, jadi tahun ini sudah akan terpenuhi, baik dari JPU-nya, maupun penyelidik, maupun penyidik,” demikian Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/1) dikutip dari Jawapos.
Karyoto menegaskan kekurangan pegawai ini sudah terjadi sebelum adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berlangsung. Dia menampik bahwa kekurangan pegawai bukan karena adanya pegawai yang keluar dari KPK lantaran gagal asesmen tes wawasan kebangsaan itu.
Divisi penuntutan menjadi salah satu senjata KPK yang paling aman dari masalah kekurangan personel. Meski demikian, KPK tetap menambah divisi penuntutan yang nantinya untuk meningkatkan kinerja.
“Memang overload itu betul ketika rekan-rekan sedang bersidang pada saat itu kan pada masa pandemi tidak bisa sidang langsung, pakai offline dan lain-lain,” ucap Karyoto.
Oleh karena itu, Karyoto berharap proses penambahan personel ini berlangsung dengan baik. Menurutnya, kekurangan personel ini bukan karena dampak dari dipecatnya 51 pegawai yang gagal TWK.
“Mudah-mudahan di tahun 2022 ini situasi juga sudah mulai membaik, dan sebagai informasi ada atau tidak ada TWK kami di kedeputian penindakan memang meminta tambahan personel,” tandas Karyoto. (jp/pe)






