Hadiri Baznas Award 2022, Wapres Tekankan Penguatan Tata Kelola Dana Sosial Syariah

  • Whatsapp
Wapres KH Maruf Amin/ foto: Setwapres/ PaluEkspres

PALUEKSPRES, JAKARTA– Ekonomi dan keuangan syariah diyakini menjadi salah satu pilar dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Permasalahan sosial ekonomi sebagai akibat dari pandemi Covid-19 pun dilakukan dengan dana sosial syariah. Untuk itu, diperlukan penguatan tata kelola dana sosial syariah sebagai upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dibutuhkan tata kelola yang baik, yang tidak terlepas dari peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat dan dana sosial syariah nasional lainnya sesuai amanat undang-undang,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara BAZNAS Award Tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual, Senin (17/01/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Wapres, berbagai permasalahan kemisikinan, terutama kemiskinan ekstrem dan peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat diatasi melalui dana filantropi syariah.

“Dana filantropi syariah nasional memiliki potensi yang sangat besar. Dana sosial dimanfaatkan untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial-ekonomi nasional,” tutur Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres mengharapkan agar pelayanan aktivitas zakat kepada masyarakat menjadi semakin efektif dan efisien, serta peranan BAZNAS dapat semakin luas.

Pos terkait