Ia mengungkapkan bahwa penyelesaian lahan untuk Huntap Tondo II sudah harus dilaporkan kepada Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin paling lambat pada bulan Februari 2022.
“Berharap pemerintah bisa menyelesaikan dan semoga harapan masyarakat yang mengklaim lahan bisa terakomodir dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lahan bekas Likuefaksi di Kelurahan Balaroa tidak boleh lagi dimanfaatkan sebagai hunian, sehingga nantinya pemerintah akan mengatur pemanfaatannya.
Jika nanti lahan tersebut dimanfaatkan sebagai fasilitas ekonomi, katanya maka Pemerintah Kota Palu akan memprioritaskan fasilitas tersebut kepada masyarakat yang ada di Balaroa.
“Kita akan berusaha pemanfaatannya. Saya upayakan untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang dulu pernah di sana. Sehingga jangan sampai kita merasa kehilangan. Begitupun dengan Petobo. Ada beberapa yang akan dibangun disitu termasuk wisata Likuefaksi yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” paparnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bekerjasama mendukung dan mensupport dengan baik apa yang menjadi program Pemerintah Kota Palu.
“Kalau ada support dan dukungan dari masyarakat, InsyaAllah kita akan lebih cepat,” tambahnya.
Wali kota juga berharap, segala upaya pemerintah yang saat ini tengah berjalan bisa mendapat dukungan semua lapisan masyarakat.






