Minggu, 5 April 2026

Alfres Tonggiroh Resmi Gantikan Sugeng Salilama Sebagai Wakil Ketua II DPRD Parimo

Alfres Tonggiroh saat mengucapkan sumpah/janji sebagai wakil ketua II DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Parimo/ Foto:Aswadin/ PaluEkspres

PALUEKSPRES, PARIMO- DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Alfres Tonggiroh sebagai pengganti wakil ketua DPRD Parimo masa bhakti 2019-2024, berlangsung di ruang aspirasi, Selasa (18/1/2022).

Alfres Tonggiroh resmi menggantikan Sugeng Salilama dari Fraksi PDIP yang diberhentikan sementara karena tersangkut kasus dugaan korupsi aset Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parimo tahun 2012.

Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Sayutin Budianto yang dihadiri anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto megatakan, pergantian wakil ketua DPRD berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor ; 171 04 RO pem Otda YSD 2022. tanggal 5 Januari 2022 tentang peresmian dan pemberhentian Sugeng Salilama S,sos sebagai wakil ketua sebelumnya.

Dia mengatakan, pergantian wakil ketua DPRD saat ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang definitif setelah sebelumnya terjadi pergantian sementara wakil ketua dari Partai PDI Perjuangan.

“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, saya mengucapkan selamat kepada Alfres Tonggiroh yang telah diambil sumpah/ janjinya sebagai pengganti wakil ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan,” ucapnya.