Watimpres Sampaikan Keluhan UMKM Soal Kesulitan Pengurusan Perizinan Usaha. Ini Kata Wapres

  • Whatsapp
Watimpres saat bertemu dengan Wapres KH Ma'ruf Amin, Selasa (18/1/2022) foto: Setwapres/ PaluEkspres

“Mungkin perlu sosialisasi, sehingga lebih mengamankan, baik selama masa sidang, maupun pasca persidangan,” saran anggota Wantimpres Agung Laksono.

Selain soal penanganan ekonomi dan IKN, Watimpres juga melaporkan terkait pembangunan SDM guna menghadapi bonus demografi di Indonesia. Dikhawatirkan, apabila tidak ditangani dengan baik, bonus demografi tersebut malah akan menambah beban perekonomian Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dari perusahaan-perusahaan yg membutuhkan tenaga ahli dengan pendidikan vokasional yang menghasilkan (tenaga kerja). Barangkali itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah, supaya tidak meleset,” ungkapnya.

Wapres KH Maruf Amin menyambut baik masukannya dan sejalan dengan fokus yang saat ini tengah ditangani oleh Pemerintah.

Pertama, perihal pengembangan UMKM. Wapres berharap, kendala yang masih ditemui oleh pelaku UMKM, seperti perizinan, dapat diatasi dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah hingga di tingkat kabupaten/kota. MPP nantinya akan menjadi sarana bagi masyarakat, termasuk UMKM, untuk mengurus berbagai macam hal dengan terintegrasi, dan tentunya, memangkas proses birokrasi.

“Ini juga yang sedang kita usahakan, MPP itu (bahkan) jemput bola. Jadi bukan hanya MPP di tingkat kabupaten, tapi juga di tingkat kelurahan. Mengurus paspor disitu, perizinan ya disitu. Ini sebenarnya dalam rangka reformasi birokrasi yang kita inginkan,” ujar Wapres.

Kendati demikian, lanjut Wapres, memang tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut memerlukan waktu. Hingga saat ini, baru tersedia 45 MPP di Indonesia, atau baru mencapai 10% dari target ketersediaan MPP.

Pos terkait