PALUEKSPRES, PALU— Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah memiliki peran penting untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, termasuk melayani UMKM yang jumlahnya lebih dari 64 juta.
Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global. Untuk itu, pemerintah terus mendorong tumbuhnya LPH baru.
“Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Tasyakur Milad Ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) secara virtual di Jakarta, Selasa (25/01/2022).
Wapres mengatakan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI, peran penting LPH tersebut tidak dapat ditampik. Terlebih saat ini Indonesia sedang berupaya menjadi pusat industri produk halal dunia.
“Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” tuturnya.
Pada acara yang mengusung tema “Pengaruh Lembaga Pemeriksa Halal Terhadap Kemajuan Industri Halal Indonesia” ini, Wapres mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi LPPOM-MUI dalam upaya menjaga ketenteraman umat melalui konsumsi makanan, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.