Minggu, 5 April 2026

Ini Kata Polisi Soal Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan/ foto: Fajarcoid

PALUEKSPRES, JAKARTA — Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, menurut Polisi dibuat untuk penampungan pecandu narkoba.

Sebelumnya ada informasi bahwa di kediaman Bupati Langkat yang terjaring OTT KPK itu, ada kerangkeng seperti penjara untuk manusia. Bupati Langkat Nonaktif itu saat ini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan hasil penyelidikan awal hasil temuan tim gabungan Polda Sumatera Utara, ditemukan luas tanah 1 hektar dengan luas gedung ukuran 6×6 terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.

“Di mana, per kamar dibatasi menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel,“ kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 25 Januari 2022 seperti dilansir Fajarcoid.

Berdasarkan keterangan penjaga bangunan tersebut, kata Ramadhan, tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Jadi, para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola.

“Untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja serta diserahkan dengan buat surat pernyataan,” terang Ramadhan.

Sementara, Ramadhan menyebut jumlah warta binaan yang ada di tempat tersebut semula 48 orang dan hasil pengecekan tinggal 30 orang.

“Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya,” jelas Ramadhan. (riki/fajar/pe)