PALUEKSPRES, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) rencananya akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di daerah itu.
“Jadi rencananya besok kita Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama pihak Puskesmas dan kepolisian setempat, akan melaksanakan sosialisasi di SDN 3 Parigi dan SDN Kayuboko dengan mengundang orang tua murid,” kata Kepala Bidang Manajemen SD, Ibrahim kepada wartawan di Parigi, Selasa (25/1/2022).
Menurut Ibrahim, pihaknya tidak memaksa mereka (Siswa) untuk dilakukan vaksinasi jika tidak mengantongi izin dari orang tua. “Dan pastinya, anak-anak yang divaksin nanti sudah mendapat persetujuan dari orang tuanya, sebagai bukti surat pernyataan,” ujarnya.
Sekaitan hal ini kata dia, pihaknya juga menekankan kepada pihak sekolah agar memastikan, bahwa siswa yang akan divaksinasi nantinya sudah mendapat izin dari orang tua mereka.
“Jadi isi surat izin dari orang tua itu tidak perlu panjang lebar. Cukup hanya dengan kata bersedia atau tidak, mengizinkan atau tidak itu saja,” kata dia.