Minggu, 5 April 2026
Palu  

Oknum Aparat Terlibat PETI, Ombudsman: Sudah Bukan Rahasia Umum Lagi

Ilustrasi lokasi tambang emas Kayuboko Parimo. Foto: Dok

Padahal, kata dia, lewat joint monitoring ini, pihak kepolisian secara internal bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

“Misalkan di PETI Kayubuko, ada oknum kepolisian yang beraktivitas di sana. Nah tentu pihak Irwasda bisa memanggil oknum tersebut, manakala ada masyarakat yang mempertanyakan. Apakah oknum tersebut sedang menjalankan tugas atau tidak, yang dibuktikan lewat surat tugas misalkan,”  ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Sulteng, Deddy Askari. Menurutnya, jika benar dugaan keterlibatan oknum Polri, sebagaimana yang mengemuka dalam pelaksanaan RDP DPRD Provinsi Sulteng, mestinya para jajaran Pejabat Utama Polda Sulteng, segera melakukan langkah konsolidasi, untuk segera mengambil langkah-langkah penting dan strategis,  guna melakukan penindakan terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga kuat turut bermain dalam aktifitas PETI di Sulteng.

Hal tersebut menurut Deddy, penting dilakukan dalam rangka membersikan oknum anggota mereka dari aktifitas haram itu.  

“Lebih jauh langkah dan tindakan penting dan strategis yang hendak dilakukan sebagai satu bukti bahwa institusi Polri di wilayah Hukum Polda Sulteng benar-benar melaksanakan cita-cita Kapolri dalam mendorong institusi Kepolisian bersama seluruh jajajarannya benar-benar persisi, sebagaimana yang menjadi rumusan visi dan misi Kapolri Jenderal Listiyo Edy Prabowo,” imbuhnya. (bid/paluekspres)