PALUEKSPRES,JAKARTA – berkembang kabar di masyarakat bahwa honorer tua di atas 35 tahun bisa menjadi PNS asalkan memiliki masa pengabdian panjang. Informasi itu membuat ratusan ribu
honorer K2 maupun non-K2 gempar.
Informasi pengangkatan CPNS itu membuat honorer mendapatkan angin segar. Sebab, honorer inginnya PNS bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Ini kawan-kawan honorer K2 heboh. Mereka berpikir akan ada pengangkatan CPNS,” kata Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (26/1/2022).
Gara-gara informasi tersebut membuat honorer K2 jadi ragu mendaftar PPPK karena berpikir akan ada peluang mereka menjadi PNS.