Minggu, 5 April 2026

Ini Pengakuan Keluarga dari ”WaBin” Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng di kediaman Bupati (nonaktif) Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Polisi menyebut penjara itu untuk rehabilitasi pecandu narkoba. (DOK. DEWI/SUMUT POS)/ jawapos

”Karena hidup lebih teratur. Mulai makan tiga kali sehari, bangun pagi, istirahat juga teratur, olahraga, hingga ibadah,” ujarnya.

Mengenai aktivitas, ada jam tertentu keluar sel untuk menjemur pakaian, menyapu halaman, atau membersihkan kolam ikan. Makan diantarkan tiga kali, pukul 07.00, 12.00, dan 17.00. ”Dokter datang pada Selasa dan Sabtu untuk memberikan obat,” sambungnya.

Ada pula aktivitas keagamaan pada malam hari sesuai dengan agama yang dianut. Keluarga pun diizinkan menjenguk pada hari libur atau Minggu. ”Hitungan waktu berkunjung bukan menit, tapi beberapa jam. Saya nyaman berada di sana,” tuturnya.

Semula dia menargetkan berada di kereng (sel atau tempat rehabilitasi) itu selama setahun. ”Tapi, baru saya jalani empat bulan dan sejak ada OTT KPK. Keluarga pun datang menjemput karena situasi kurang kondusif,” katanya. (Teddy Akbari/Jawapos/Pe)