PALUEKSPRES, PALU-Paguyuban mahasiswa Maluku Utara (Malut) yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat pernyataan sikap yang diucapkan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Palu di Jalan Tanjung Tada Kota Palu, Jumat (28/1/2022) malam.
Pernyataan sikap tersebut sebagai bentuk keprihatinan menyikapi pertikaian antara Desa Kariuw dan Desa Ori di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Selasa (25/1/2022).
Mereka yang bertanda tangan dan turut menyampaikan pernyataan sikap ada tiga perwakilan paguyuban yaitu, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Maluku Utara, Himpunan Mahasiswa Halmahera Selatan dan Himpunan Mahasiswa Taliabu, dikutip dari rilis Humas Polda Sulteng, Sabtu (29/1/2022).
Adapun isi pernyataan sikap mereka adalah pertama bahwa kami akan menjaga keamanan serta tidak akan terpengaruh oleh berita-berita yang memprovokasi atau hoax terkait kejadian di Maluku Tengah Provinsi Maluku.
Kedua bahwa kami akan menjunjung tinggi sikap toleransi di antara sesama warga masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan.
Ketiga Bahwa kami siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pernyataan sikap ditanda tangani oleh koordinator Peguyuban Mahasiswa Maluku Utara yaitu Sarwan Kungaha dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahaiswa Maluku Utara dan Rifay Kumaaya dari Himpunan Mahasiswa Taliabu Cabang Palu. (bid/paluekspres)