Pembangunan Berwawasan Lingkungan

  • Whatsapp
MHD Natsir Yunas. Foto: Istimewa

Kedua, bertumpu pada ketersediaan sumber daya setempat atau lokal. Maksudnya, program pembangunan disusun untuk memperoleh atau meningkatkan hasil guna dari sumber daya yang tersedia secara lokal. Jadi, sumber daya yang tersedia di tengah masyarakat setempat merupakan andalan. Sementara sumber daya yang didatangkan dari luar merupakan pendukung atau penunjang. Pertimbangan untuk menggunakan sumber daya yang ada tidak hanya untuk kebutuhan generasi sekarang, tetapi juga untuk kebutuhan generasi yang akan datang. Sehingga dalam melaksanakan program pembangunan perlu dikuti dengan upaya pengelolaan dan pemeliharaan sumber daya tersebut.

Pada kasus sumber daya terbarukan, upaya pengelolaan yang dimaksudkan adalah pemeliharaan yang bersifat melestarikan keberadaan sumber daya tersebut. Untuk sumber daya tak terbarukan, upaya pengelolaan yang dimaksudkan lebih menekankan pada efisiensi penggunaannya. Sehingga tidak terjadi pemborosan, serta upaya pencarian sumber daya alternatif yang dapat menggantikan atau mensubstitusi sumber daya tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketiga, bersifat progresif, artinya program pembangunan mengacu pada satu standar atau ukuran yang secara terus-menerus meningkat. Perbaikan mutu hidup sebagai tujuan pembangunan akan senantiasa berlangsung selama proses pembangunan diselenggarakan. Misalnya dalam program yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga di wilayah yang miskin, untuk satu periode tertentu dapat menggunakan standar pencapaian hasil pembangunan seperti meningkatkan kemampuan masyarakat. Sehingga mampu menyediakan makan sehari 3 kali untuk seluruh anggota keluarga.

Keempat, integratif atau terpadu, artinya program pembangunan harus berupa rangkaian kegiatan yang saling terkait dan mendukung satu dengan yang lainnya. Hal tersebut memungkinkan untuk berlangsungnya pelaksanaan program secara terpadu sehingga dapat menghindari terjadinya tumpang tindih kegiatan yang dapat membingungkan sasaran program.

Kelima, membangun kemandirian, maksudnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan program pembangunan dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari pihak lain dalam meningkatkan taraf kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat. Seharusnya yang dilakukan adalah berbagai upaya yang dapat melatih dan mengembangkan kemampuan sendiri.

Keenam menanamkan pentingnya pendidikan seumur hidup pada setiap individu masyarakat. Melakukan proses pendidikan yang berlangsung tanpa batas waktu dan tempat. Mulai sejak lahir sampai akhir hayat. Pendidikan ini bisa dilaksanakan di jalur pendidikan formal, non formal maupun informal yang berlansung dalam keluarga, di sekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan seumur hidup dilaksanakan untuk mengembangkan potensi manusia, sesuai dengan kodrat dan hakekatnya.

Berbagai indikator menunjukkan terjadinya kerusakan alam secara global. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran melihat kondisi alam yang akan diwariskan pada generasi berikutnya. Untuk itu perlu kiranya dalam melakukan pembangunan memakai asas-asas pembangunan berkelanjutan dengan memberikan warisan kondisi alam yang lebih baik bagi generasi berikutnya. Semoga generasi yang hidup saat ini tidak dicatat oleh generasi mendatang sebagai generasi yang mewariskan kerusakan alam dengan berbagai persolannya. Tetapi hendaknya generasi yang hidup saat ini bisa mewujudkan pembangunan dengan tetap menghargai hak generasi mendatang terhadap alamnya. ***

Pos terkait